LINTASNEWS.ONLINE,SIDRAP— Hari ini, Jumat (5/8//2022), anggota DPRD Sidrap dari fraksi partai NasDem, H Ikhsan Rakib, SE kembali melakukan Sosialisasi Peraturan (Sosper) daerah ini.
Kegiatan Sosperda tersebut, terkait Peraturan Daerah (Perda) Nomor 4 tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Pendidikan di wilayah Kabupaten Sidrap.
Sosperda itu, dipimpin langsung H Ikhsan Raki yang didamping Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Sidrap sebagai nara sumber, dan dihadiri tokoh masyarakat dan tokoh agama di Kelurahan Majjelling dan Majjeling Wattang, Kecamatan Maritengngae, Sidrap.
Dihadan ratusan warga, H Ikshan mengatakan, kegiatan imi merupakan wujud kepedeulian kami sebagi wakil rakyat didaerah ini untuk mensosialisasikan terkait program penyelenggaraan pendidikan besama instasi terkait.
“Kami ucapkan terima kasih banyak kepada bapak H Ikhsan bersama Dinas Dikbud Sidrap yang telah melakukan Sosperda di wilayah kami,”ujar Ny Zaenab yang turut diamini pesesrta Sosperda yang di dominasi kaum perempuan. (Fers)