Iklan


 

Fery Sirajuddin
Sabtu, 27 Agustus 2022, 19:50 WIB
Last Updated 2022-08-27T11:50:57Z
KRIMINAL

Pelaku Narkoba di Sidrap Diamankan Timsus Polda dan Sita BB 3 Kg



LINTASNEWS.ONLINE,SIDRAP--Tim Khusus (Timsus) Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Sulsel kembali mengamankan seorang terduga pelaku narkoba dan menyita barang bukti (BB) sabu-sabu seberat 3 kg.


Operasi yang dipimpin Kanit Timsus Ditresnarkoba Polda Sulsel, KOMPOL Andi Sofyan bersama personel Timsus Polda lainnya berhasil menangkap lelaki berinisial SK (42).


Terduga pelaku narkoba tersebut, merupakan sindikat jaringan luar negeri, tepatnya negeri jiran, Malaysia yang beromzet milyaran yang diamankan di jalur poros Sidrap-Soppeng, Desa Tanete, Kecamatan Maritengngae, Sidrap, Sulsel, Jumat kemarin (26/08/22) sekira pukul 12.30 Wita.


Kanit Khusus Ditresnarkoba Polda Sulsel, KOMPOL Andi Sofyan yang dikonfirmasi melalui ponselnya, Sabtu (27/8/2022) membenarkan pihaknya telah mengamankan seorang terduga pelaku narkoba yang kesehariannya berprofesi sebagai petani didaerah ini.


Menurut mantan Kasatres Narkoba Polres Sidrap, dalam operasi tersebut, pihaknya mengamankan 3 sachset ukuran besar yang dibungkus kantong kresek warna hitam yang dilakban warna coklat yang diduga berisi sabu-sabu dan saru unit HP.


“Tim.kami berhasil menangkap terduga pelaku setelah berhasil di pancing untuk melakukan transaksi dengan salah seorang personel yang menyamar sebagai pembeli dengan menawarkan narkoba,” jelas Andi Sofyan.


Ia mengatakan, terduga pelaku SK saat ini, telah di amankan di kantor Ditresnarkoba Polda Sulsel untuk menjalani pemeriksaan dan pengembangan lebih lanjut dan mengirim BB ke Labfor serta gelar perkara dan pemberkasan. (Fers)