LINTASNEWS.ONLINE,SIDRAP-- Telah terjadi penggerebekan dan penangkapan kepada seorang remaja yang berinisial MAA(18 Thn) di salah satu rumah sekitar pukul 23 lewat Wita yang beralamatkan di Jalan Landaung kelurahan Lautang Benteng Kecamatan Maritengngae Kabupaten Sidrap. Senin,26/09/2022
Diduga penangkapan ini dilakukan oleh oknum polisi dari Polda Sulsel, berdasarkan info dan keterangan saksi mata yang melihat adanya penggerebekan dan penangkapan terhadap remaja yang berinisial MAA di rumahnya tersebut di Jl. Landaung Kel. Lautang Benteng Kec. Maritengngae.Senin malam (26/9/2022) sekira pukul 23.00 lebih Wita.
Orang tua korban yang tidak mengetahui dengan jelas identitas petugas tersebut, merasa khawatir dengan kondisi anaknya yang hingga kini belum diketahui keberadaannya.
Ibu korban bersama neneknya yang ditemui dikediamannya, Selasa (27/9/2022) mengatakan, sebelum anaknya ditangkap, beberapa hari lalu dia melihat timbangan kecil dan pembungkus kecil di kamarnya.
Namun setelah ditangkap, lanjut ibu korban, timbangan kecil serta pembungkus kecil-kecil yang ada di kamarnya itu, sudah hilang semua dan diduga kuat dibawa oknum petugas yang mengaku dari Polda.
"Pada saat penangkapan dan penggerebekan, saya tidak tahu apa-apa, karena saya dan neneknya tertidur pulas. Saya kira semua barang- barang itu dibawa oknum petugas," ujar perempuan paruh baya itu yang minta namanya tidak dipublis.
"Saya tidak persoalkan anak saya ditangkap kalau memang terbukti bersalah, tapi harus jelas petugas dari mana yang menangkap dan dibawa kemana," pintanya.
Kanit khusus Ditresnarkoba Polda Sulsel, KOMPOL Andi Sofyan yang dikonfirmasi melalui ponselnya sesaat lalu mengatakan, timnya tidak melakukan operasi di Sidrap pada hari yang dimaksud.
Sementara itu, Kasatres Narkoba Polres Sidrap, AKP Arham Gusdiar juga mengaku tidak ada operasi penangkapan yang dilakukan pihaknya, Senin kemarin didaerah ini. (Fers)