LINTASNEWS.ONLINE,SIDRAP--Batas waktu pengembalian Formulir bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) lingkup Pemda Sidrap untuk ikuta lelang jabatan Sekda Sidrap, resmi ditutup Senin. 24/10/2022 pada 23.59 wita.
Demikian disampailan Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia ( BKPSDM) Sidrap Asrul melalui sekretaris BKPSDM Sidrap, L Herfan yang dikompirmasi via telpon selasa 25/10/2022
Menurutnya, setelah dibukanya kesempatan bagi ASN Sidrap yang memenuhi syarat untuk mengikuti lelang jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) pertama beberapa hari yang lalu hanya 4 orang ASN yang mengembalikan Formulir.
Kata Herfan, keempat ASN tersebut masing masung, Dr Ns Basrah S.Kep, M.Kes. yang saat ini menjabat sebagai Kepala Dinas Kesehatan PPKB Sidrap, juga sebagai pejabat Sekda Sidrap.
Selanjutnya Drs. Andi Muhammad Arsyad, M.Si, Kepala Badan Perencanaan Pembangunan, Penelitian dan Pengembangan Daerah (BAPPEDA) Sidrap.
Kemudian Ir Imran Abidin M.Si, Kepala dinas PSDA Sidrap, Drs Abdul Rasyid, M.Si, selaku Kepala Dinas Bina Marga, Tata ruang,Pertanahan dan Perumahan Rakyat, Sidrap.
Untuk pelaporan dan pengumuman resmi terkait seleksi penjringan JPT pertam Sidrap, Panitia akan melaporkan ke komisi ASN Rabu besok 26/10/2022.
Pesrta lelang JPT pertama yang telah mengebalikan Formulir dan berkas administrasi yang dibutuhkan, dinyatakan lengkap guna mengikuti tahapan selanjutnya sesuai jadwal yang ditentukan. Tandasnya
(Fers/Fian)