LINTASNEWS.ONLINE, MAKASSAR -- Asisten Pidana Militer (Aspidmil) Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Selatan melakukan kunjungan kerja (kunker) ke Markas Komando Divisi Infanteri 3 Kostrad, Jumat 21 Oktober 2022.
Dalam kegiatan itu, Aspidmil Kejati Sulsel, Dr M Asri Arief didampingi Kajari Gowa Yeni Andriani bersama jajaran silaturahmi dan Koordinasi kepada Pangdiv Infanteri 3 Kostrad di Gowa.
Diketahui, markas Komando Divisi Infanteri 3 Kostrad berada di Pakatto, Bontomarannu, Sungguminasa, Gowa, Sulawesi Selatan.
Kunjungan kerja Aspidmil Kejati Sulsel tersebut diterima oleh Pangdiv Infanteri 3 Kostrad Gowa, Mayjen TNI Dwi Darmadi.
Adapun agenda pertemuan tersebut membahas dan melakukan koordinasi dan sosialisasi peran Asisten Tindak Pidana Militer Kejati Sulsel dalam penanganan perkara koneksitas.
Hal tersebut sesuai amanat undang-undang Nomor 31 Tahun 1997 tentang Peradilan Militer.
(Fers)
Sumber: Kasi Penkum Soetarmi, SH.,MH.