LINTASNEWS.ONLINE, SIDRAP -- Seorang pengendara sepeda motor dunia usai kecelakaan lalulintas di Jalan Poros Parepare-Sidrap, Kampung Baru Bojoe, Kelurahan batu Lappa, Kecamatan Watang Pulu, Sidrap, Jumat malam, 7 Oktober 2022, sekitar pukul 23.10 wita.
Dia adalah lelaki Junaedi (28) asal Dusun Pallambaren, Kabupaten Barru dengan mengendarai sepeda motor Honda Vario warna merah DP 4724 BL. Pria tersebut jadi korban tabrak lari oleh pengendara mobil truk.
Kasat Lantas Polres Sidrap, AKP Mahrus Ibrahim mengatakan, berdasarkan sejumlah saksi dilokasi kejadian bahwa korban yang mengendarai sepeda motor bergerak dari arah barat Lawawoi ke timur Pangkajene saat mendahului kendaraan yang ada di depannya dan ke jalur kanan ke badan jalan sebelah Selatan.
"Kemudian tiba-tiba terjatuh dan di tabrak oleh mobil truck yang jenis dan identitasnya belum diketahui atau melarikan diri bergerak dari arah Timur Pangkajene ke barat Lawawoi," ucapnya.
"Mobil tersebut menyeret dan menggilas pengendara sepeda motor Honda Vario Warna Merah DP 4724 BL sehingga terjadi kecelakaan lalu lintas yang mengakibatkan lelaki Junaedi mengalami luka-luka dan meninggal dunia di lokasi," tambahnya.
Korban mengalami luka robek pada pipi kanan, luka robek pada daun telinga kanan, luka robek dan keluar tulang pada pangkal paha kiri, luka robek pada mata kaki kanan bagian luar, perut tergores, bengkok pada tangan kiri, keluar darah dari hidung, dahi bepeng sebelah kanan, pipi kanan bepeng, ke dua mata terbuka.
Sementara itu, polisi masih melakukan pencarian terhadap pelaku tabrak lari. (Fers)