LINTASNEWS.ONLINE, PANGKEP -- Satuan unit reserse Polsek Bungoro Kabupaten Pangkep menggerebek tempat kos di kelurahan Samalewa kecamatan Bungoro Pangkep Sabtu 05/10/2022
Dalam penggerebekan ini polisi berhasil mengamankan 4 orang terduga pemilik pil terlarang itu yg berjumlah mencapai ratusan biji dari berbagai jenis
4 orang yang di amankan Adalah Zulfadly (27) Nuraksan Ishak (26) Balqis Salsabila ( 20) dan Rahmati(27) kedua wanita tersebut merupakan ibu rumah tangga
Kanit Reskrim Polsek Bungoro Iptu Muyassir Munir yang memimpin penangkapan dan penggeledahan mengatakan jika ini di lakukan atas laporan warga yang merasa terganggu dengan aksi pengunjung kos tersebut
"Kita amankan mereka bersama sejumlah pil terlarang jenis obat obatan serta sejumlah barang bukti lainnya," singkatnya
Kapolsek Bungoro Kompol Andi Alamsyah yang di hubungi membenarkan penangkapan tersebut atas inisiatif anggota telah melakukan penggrebekan dan saat ini empat pelaku sudah kita amankan dan sudah kita serahkan ke Mapolres
"Meredam dan membatasi peredaran peredaran obat obat terlarang maupun narkoba yang merupakan barang terlarang kita akan terus melakukan antisipasi," pungkasnya (*)