Iklan

Fery Sirajuddin
Kamis, 20 Oktober 2022, 14:26 WIB
Last Updated 2022-10-20T07:44:53Z
DAERAH

Pemilihan PAW Kades Talumae Berjalan Sesuai Mekanisme

 


LINTASNEWS.ONLINE,SIDRAP-- Pemilihan Pengganti Antar Waktu (PAW) Kepala Desa (Kades) Talumae, Kecamatan Watang Sidenreng, Sidrap, Sulsel, berjalan sesuai mekanisme, Senin (17/10/2022) lalu.


Hal tersebut dilaksanakan atas dasar Peraturan Bupati (Perbup) Sidrap, Nomor 22 Tahun 2021 terkait dengan pemilihan Kades PAW.


Demikian disampaikan Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa, Perempuan dan Perlindungan Anak (PMDPPA), Abbas Aras yang dikonfirmasi melalui ponselnya, Kamis (20/10/2022).


Menurutnya, sebelum dilakukan pemilihan Kades PAW disetiap desa yang ada didaerah ini, lebih awal pihaknya melakukan sosialisasi terhadap warga yang melibatkan sejumlah elemen masyarakat dan kandidat Kades yang akan ikut berkompetisi.


Pada sosialisasi tersebut, lanjut  Abbas Aras, disepakati sejumlah item terkait aturan pelaksanaan Pilkades PAW sesuai ketentuan yang berlaku.


Dikatakannya, untuk Pilkades PAW, tidak semua warga desa ikut memilih, tapi hanya diikuti 10 persen dari total masyarakat yang memiliki hak suara.


"Untuk Desa Talumae, jumlah warga yang memiliki hak pilih sebanyak 1.500 orang lebih, namun yang disepakti hanya 111 orang pemilih dan mereka semua hadir memberikan hak pilihnya, sehingga hal tersebut tidak perlu lagi dipersoalkan oleh kandidat yang kalah,"jelas Abbas Aras.


Abbas menjelaskan, salah satu item penting yang disepakati yiatu, setiap kandidat yang ikut berkompetisi, ikut menandatangani pernyataan siap menang dan siap kalah, sehingga kami merasa optimis tidak ada aturan yang kami dilanggar. (Fers)