Iklan


 

Fery Sirajuddin
Selasa, 18 Oktober 2022, 19:41 WIB
Last Updated 2022-10-18T11:49:09Z
KRIMINAL

Satu Pelaku Penyerangan di Rumah Makan Diamankan Polisi



LINTASNEWS.ONLINE, SIDRAP -- Polsek Maritenggae bersama unit Buser Satreskrim Polres Sidrap berhasil mengamankan satu pelaku penyerangan di rumah makan Desa Talumae, Kecamatan Watang Sidenreng, Sidrap.


Kapolsek Maritenggae, AKP Andi Mappahaerul mengatakan, satu dari tiga pelaku penyerangan dan pengrusakan di warung makan milik Sukaton berhasil diamankan.


"Satu pelaku yang berhasil diamankan yakni Rusman (24) tukang las asal Barru yang tinggal di Desa Mojong, Kecamatan Watang Sidenreng, Sidrap," ucapnya, Selasa, 18 Oktober 2022.


Sementara, dua pelaku lainnya Bulo dan Hendra asal Kabupaten Pinrang masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).


Kasus tersebut berawal saat lelaki Rusman membonceng Bolu dan Hendra  menuju warung milik Sukaton usai melakukan pesta miras.


Setelah dilokasi mereka melakukan penganiayaan terhadap korban Sukaton dan melakukan pengurusan kursi. Motifnya diduga tidak diberi makan gratis. (Fers)