LINTASNEWS.ONLINE, SIDRAP -- Tim Pengawasan Aliran Kepercayaan dan Keagamaan Masyarakat (PAKEM) menggelar rapat koordinasi (rakor) di kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Sidrap, Rabu, 5 Oktober 2022.
Kegiatan tersebut dibuka oleh Kajari Sidrap, Hasnadirah yang juga sebagai Ketua Pakem Sidrap. Rakor ini dipimpin oleh Kasi Intel Kejari Sidrap, Adityo Ismutomo.
Rakor PAKEM dihadiri oleh sejumlah anggota yang terdiri atas kalangan internal Kejari Sidrap, TNI-Polri, Pemkab Sidrap, Kemenag, FKUB, MUI dan perwakilan masyarakat.
Rakor tersebut bertujuan untuk mengantisipasi munculnya aliran kepercayaan dan aliran keagamaan yang dapat meresahkan masyarakat.
Kajari Sidrap, Hasnadirah mengatakan, tujuan rakor PAKEM untuk meningkatkan kerja sama dan sinergisitas.
"Tentunya dalam rangka deteksi dini mengantisipasi munculnya aliran kepercayaan dan aliran keagamaan yang dapat meresahkan masyarakat dan mengganggu ketenteraman dan ketertiban masyarakat. Sehingga perlu dilakukan pengawasan," ucapnya.
Rapat dilaksanakan guna melakukan monitoring untuk deteksi dini terhadap potensi gangguan kamtibmas yang berasal dari aliran-aliran kepercayaan/keagamaan yang ada di masyarakat.
Sesuai tupoksi yang ada pada Tim PAKEM untuk melakukan pemantauan dan diharapkan didapatkan data yang valid dan akurat ditengah masyarakat sehingga bisa menjadi bahan untuk mengambil kebijakan atau tindakan antisipatif.
Melalui kegiatan Rapat Koordinasi PAKEM ini menjadi ajang kolaborasi para pemangku kepentingan dalam memantau keadaan dan situasi guna mengantisipasi dan mencegah adanya aliran atau kelompok baru yang masuk di wilayah Kabupaten Sidrap.
Sementara itu, Ketua MUI Sidrap, Aminuddin Mamma dalam rapat tersebut menyampaikan bahwa memang sangat perlu waspada terhadap suatu aliran kepercayaan/ keagamaan atau kelompok yang meresahkan.
"Aliran yang diduga menyimpang memang sudah tidak ada. Tapi ajarannya masih terus jalan, cuma namanya selalu diganti-ganti," ucapnya.
"Inilah yang harus betul-betul diwaspadai dan diawasi jangan sampai meresahkan masyarakat," tambahnya. (Fers)