LINTASNEWS.ONLINE, WAJO -- Pihak Polsek Keera Polres Wajo berhasil mengidentifikasikan terduga pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor), Polsek Keera terjung langsung mengamankan pelaku bertempat di lingkungan Lajope Kelurahan Ballere Kecamatan Keera Kabupaten Wajo.
Personil Polsek Keera mengamankan terduga pelaku pencurian yang terjadi pada hari Sabtu,12 November 2022 sekitar pukul 15.30 wita bertmpat di Depan Masjid Al Munawwarah Kelurahan Ballere Kecamatan Keera Kabupaten Wajo.
Anak terduga pelaku yang berhasil diamankan polisi merupakan anak bawah umur atas nama GN (13) tahun dengan profesi Pelajar beralamat di Lingkungan Lajope Kelurahan Ballere Kecamatan Keera Kabupaten Wajo.
Kapolsek Keera Iptu Muhammad Hatta,SH ketika dihubungi membenarkan adanya penangkapan anak di bawah umur karena dugaan tindak pidana pencurian sepeda motor merk Honda Beat warna hitam dengan nomor Polisi DD 6471 QE, NORAK MH1JFM22XEK015829 NOSIN JFM2E2006589 yang dilakukan oleh pelaku dengan cara saat itu korban datang ke masjid untuk melaksanakan shalat ashar lalu memarkir sepeda motornya ditempat parkir kemudian masuk ke dalam masjid setelah selesai melaksanakan shalat korban keluar dari dalam masjid dan mau mengambil sepeda motor miliknya namun sudah tidak ada.
Mantan Kanit Reskrim Polsek Urban Pitumpanua menambahkan, penangkapan dilakukan berdasarkan LPB/ 644 /XI/2022/SULSEL /RES WAJO / SEK KEERA Tangga 12 November 2022.
"Sesuai hasil introgasi bahwa lelaki Gifar Nabil Bin Bakri telah mengakui perbuatannya telah mengambil satu unit sepeda motor merk Honda beat warna hitam", katanya
atas pengakuannya sepeda motor yg diambil disuruh oleh Lelaki ADH yang tinggal di Lacinde Desa Lacinde Kecamatan Pitumpanua dan tindakan yang di lakukan Polsek Keera yakni mengamankan pelaku.
Selain itu, polisi juga menyita BB berupa satu unit sepeda motor merk Honda Beat warna hitam dengan nomor Polisi DD 6471 QE,NORAK MH1JFM22XEK015829 NOSIN JFM2E2006589 serta melakukan kordinas dengan Unit PPA Reskrim RES Wajo untuk proses sidik. (*)