LINTASNEWS.ONLINE, SIDRAP -- Untuk mensukseskan Pemilu 2024 mendatang, Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Sidrap mengajak masyarakat ikut berpartisipasi dalam pelaksanaan pemilu serentak 2024.
Ketua Bawaslu Sidrap, Asmawati Salam, Senin, (16/1/2023) mengatakan masyarakat bisa menjadi pelaksana pemilu atau menjadi bagian dari penyelengaran pemilu ditingkat desa/kelurahan.
"Pendaftaran dibuka perekrutan Panwaslu Kelurahan/Desa atau PKD mulai 14-19 Januari 2023," ucapnya.
Asmawati menyampaikan bahwa perekrutan PKD dibuka di 11 Kecamatan dengan meliputi 106 Desa/Kelurahan yang ada di Kabupaten Sidrap.
"Ada 106 orang yang akan kita rekrut menjadi PKD dalam pemilu serentak 2024," ujarnya.
Untuk informasi pendaftaran dan pengambilan formulir bisa mendatangi kantor Sekretariat Panwascam di masing-masing Kecamatan.
Bisa juga, kata Asmawati Salam bisa mengunggah berkas pendaftaran melalui link Perekrutan PKD. (*)