Iklan


 

Meirlyn Eka Rachmat
Jumat, 13 Januari 2023, 13:01 WIB
Last Updated 2023-01-13T05:01:44Z
PERISTIWAREGIONAL

Dilaporkan, Oknum Kapolsek Hamili Gadis 22 Tahun

LINTASNEWS.ONLINE, NTT -- Seharusnya polisi mengayomi masyarakat, namun hal itu, hanya berbalik arah, oknum anggota kepolisian kembali terbongkar. 

Hal ini terjadi di wilayah hukum Polres Timor Tengah Selatan. Perbuatannya tidak terpuji, karena oknum polisi tersebut diduga melakukan asusila hingga mengakibatkan korban hamil.

Oknum tersebut berinisial Iptu NRB yang menjabat sebagai Kepala kepolisian sektor atau Kapolsek Timor Tengah Selatan, Nusa Tenggara Timur.

Atas kejadian tersebut keluarga korban sudah melaporkan Iptu NRB ke polres setempat atas dugaan menghamili seorang gadis berusia 22 tahun inisial IB karena tidak mau bertanggung jawab.

Koordinator Divisi Pendampingan, Pemberdayaan Perempuan dan Anak Korban Kekerasan Yayasan Sanggar Suara Perempuan (YSSP) SoE, Yundri Kolimon, mengatakan pihaknya bersama keluarga korban telah melaporkan kasus itu ke Polres Timor Tengah Selatan.

"Kami kami sudah melaporkan kasus ini di Polres karena diduga tak mau bertanggung jawab," katanya

Yundri melaporkan bahwa oknum kapolsek berinisial NRB itu dilaporkan karena memiliki istri dan diduga menghamili seorang gadis berinisial IB.

Dari pengakuan IB diketahui bahwa korban memang berpacaran, Bahkan, keduanya menjalin hubungan layaknya suami istri.

Yudri juga membeberkan pengakuan dari IB, pelaku berjanji akan bertanggung jawab dan menikahinya. 

Namun memasuki usia kehamilan tiga bulan, pelaku meminta agar IB menggugurkan kandungannya, namun IB menolak,” kata Yundri.

NRB pun tetap tidak mau bertanggung jawab, bahkan menghilang tak ada kabar sampai usia kehamilan perempuan yatim piatu itu mencapai delapan bulan.

Dari janji itu baik IB maupun keluarganya kecewa dengan janji dari NRB, sehingga melaporkan kasus itu ke Polres Timor Tengah Selatan untuk tindakan hukum lebih lanjut.

Terpisah, Kapolres Timor Tengah Selatan Ajun Komisaris Besar Polisi I Gusti Putu Suka Arsa saat dikonfirmasi membenarkan adanya laporan kasus yang melibatkan kapolsek itu.

Beliau berjanji akan tindak lanjuti laporan dari warga itu,” katanya.(*)